351 Orang Diamankan Usai Demo di DPR, 196 Masih Pelajar

JAKARTA, Brebesinfo.com – Polda Metro Jaya mengamankan 351 orang buntut aksi demonstrasi di sekitar Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Dari jumlah itu, 196 orang diketahui masih berstatus pelajar di bawah usia 18 tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sejak awal polisi sudah memberikan imbauan agar pelajar tidak ikut dalam aksi. Namun, sebagian tetap nekat turun ke jalan.

“Kapolres Jakpus sejak awal sudah mengimbau agar pelajar tidak ikut aksi. Mereka diminta pulang, karena demo bukan tempat pelajar. Tapi imbauan itu diabaikan,” ujar Kombes Pol. Ade Ary, Selasa (26/8/2025).

Ade Ary mengungkapkan, banyak pelajar yang terprovokasi ajakan melalui media sosial. Mereka datang dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya tanpa memahami risiko yang mungkin dihadapi.

Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam aksi ini menjadi perhatian serius. Sebab, sebagian dari mereka ikut terlibat dalam tindakan perusakan fasilitas umum.

“Banyak yang kedapatan merusak separator busway, melumuri pagar DPR dengan oli, bahkan melempari pengendara mobil di jalan tol,” ungkapnya.

Selain itu, aksi unjuk rasa juga sempat memanas ketika massa melempari aparat keamanan. Kondisi tersebut membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar DPR menjadi terganggu.

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan sebagian besar pelajar yang diamankan sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Dari total 196 pelajar yang ditangkap, 96 di antaranya langsung dipulangkan.

“Sudah dipulangkan,” kata Kombes Pol. Ade Ary.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penghasutan maupun ajakan kepada pelajar untuk ikut dalam aksi. Polisi menyebut langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap ratusan orang yang diamankan. Proses hukum akan dilanjutkan terhadap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *