60 Kendaraan Dinas Pemkab Brebes Tak Miliki STNK dan BPKB, Bupati Paramitha Lakukan Sidak

BREBES, Brebesinfo.com – Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma SE MM melakukan inspeksi mendadak terhadap kendaraan dinas (mobdin) milik Pemerintah Kabupaten Brebes, dalam apel besar kendaraan dinas yang digelar di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025).

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala BPKAD Brebes Edi Kusmartono MSi itu, terungkap bahwa sebanyak 60 unit kendaraan dinas tidak memiliki kelengkapan surat-surat resmi, seperti BPKB dan STNK.

Apel kendaraan dinas tersebut diikuti oleh 288 unit kendaraan yang merupakan mobil operasional dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes.

“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi dijaga dan dirawat secara maksimal,” ujar Bupati Paramitha usai pengecekan.

Bupati menyebutkan, dari pengecekan tersebut ditemukan sejumlah kendaraan tanpa dokumen resmi. Di antaranya, 12 unit dari Dinas Kesehatan, 1 unit dari BPBD, serta beberapa unit lainnya tersebar di berbagai dinas.

Ia menegaskan pentingnya penertiban administrasi kendaraan dinas agar tidak menjadi masalah hukum dan aset ke depannya. Pihaknya meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ini bukan sekadar soal surat menyurat. Tapi soal tanggung jawab dan aset negara yang harus dikelola dengan benar,” tegas Paramitha.

Sementara itu, Kepala BPKAD Brebes Edi Kusmartono menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan mendata dan menelusuri kendaraan yang belum memiliki kelengkapan.

“Langkah awal ini menjadi catatan penting untuk pembenahan aset di lingkungan Pemkab Brebes,” kata Edi.(*)

Related Posts

Berita Lainnya