BREBES, Brebesinfo.com – Badan Geologi merekomendasikan relokasi bagi warga yang terdampak bencana tanah gerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Rekomendasi ini disampaikan setelah tim melakukan survei langsung di lokasi terdampak.
Survei dilakukan di tiga pedukuhan yang paling parah terdampak tanah bergerak, yaitu Dukuh Krajan, Dukuh Babakan, dan Dukuh Cupang Bungur. Ketiga wilayah ini berada di jalur aktif pergerakan tanah yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Meskipun kajian teknis masih akan dilakukan lebih dalam, dari pengamatan visual kami, relokasi adalah langkah yang paling aman,” kata Maryono dari tim Badan Geologi saat meninjau lokasi, Kamis (24/4/2025).
Maryono menjelaskan bahwa tanah bergerak ini dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi dalam waktu lama. Dukuh Krajan berada di bagian atas longsoran sebagai titik awal atau mahkota. Sedangkan Dukuh Cupang Bungur dan Babakan berada di bagian bawah dan samping longsoran.
“Potensinya masih besar. Kalau hujan kembali turun, tanah bisa bergerak lagi kapan saja. Karena itu, kami tidak menyarankan warga tinggal di lokasi tersebut,” ujarnya.
Dalam survei tersebut, tim Badan Geologi menggunakan drone untuk memantau dari udara dan mengambil sampel tanah untuk dianalisis lebih lanjut. Survei ini juga didampingi BPBD Brebes, Dinas Perwaskim, serta perangkat desa setempat.
Menurut Yohandi Kristiawan dari tim survei, pengamatan ini bertujuan untuk memetakan dan mengidentifikasi kondisi pergerakan tanah secara menyeluruh agar bisa dirumuskan langkah teknis lanjutan.
Sementara itu, data dari Posko Darurat Penanganan Tanah Gerak pada Kamis siang (24/4) menyebutkan bahwa bencana ini telah merusak 114 rumah warga. Selain itu, tiga fasilitas umum dan dua fasilitas pendidikan juga terdampak.
Sebanyak 416 warga telah mengungsi dari rumah mereka. Saat ini mereka menempati tenda-tenda darurat yang disiapkan di lapangan mini soccer Gunung Poh, Desa Mendala.
Pemerintah Kabupaten Brebes dan tim gabungan terus melakukan pendataan dan menyiapkan langkah penanganan jangka pendek maupun panjang. Termasuk menyiapkan kemungkinan relokasi sesuai dengan hasil rekomendasi Badan Geologi.
Badan Geologi akan segera menyampaikan laporan lengkap hasil survei ke pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan keputusan penanganan selanjutnya.(*)