KEBUMEN, Brebesinfo.com – Polisi berhasil menangkap FA (41), warga Desa Karanglo, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, karena diduga mencuri kambing di wilayah Kebumen. Tersangka diketahui sudah beraksi di 20 lokasi berbeda sejak awal 2024.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Kebumen setelah adanya laporan dari warga Kecamatan Pejagoan yang kehilangan delapan ekor kambing. Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi, 11 April 2025. Pemilik kambing, berinisial SM (48), mendapati kandangnya terbuka dan seluruh hewan ternaknya hilang.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil penyelidikan mengarah pada penggunaan mobil sebagai sarana pencurian. Polisi pun berhasil melacak dan menangkap FA di wilayah Kabupaten Brebes.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa FA adalah residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di Slawi dan pencurian ternak di Cilacap. Kali ini, ia kembali berulah di Kebumen dengan modus yang cukup rapi.
Dalam aksinya, FA menggunakan mobil rental untuk mengangkut kambing curian. Ia menyasar kandang yang berada di pinggir jalan agar mudah mengangkut hewan ke dalam kendaraan dan melarikan diri.
“Yang bersangkutan menyewa mobil dari rental untuk mempermudah pencurian. Biasanya beraksi saat dini hari atau pagi ketika pemilik ternak masih lengah,” kata Kompol Faris, Jumat 25 April 2025.
FA mengaku telah mencuri kambing di 20 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen. Semua aksinya dilakukan sejak Januari 2024 dengan cara yang hampir sama di setiap tempat.
Kambing-kambing hasil curian tersebut kemudian dijual ke luar daerah. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Untuk perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Polisi berharap penangkapan ini bisa mengurangi keresahan masyarakat, terutama peternak kambing yang sempat merasa tidak aman. Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan pengamanan kandang ternaknya.
“Kami imbau warga agar lebih waspada. Pastikan kandang terkunci dengan baik, dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan di sekitar,” tambah Kompol Faris.
Saat ini, Polres Kebumen masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya yang beraksi di daerah sekitar.(*)