Fasilitas Rawat Inap Puskesmas Bantarkawung Rp2,6 Miliar Dibangun, Kejari Brebes Turun Awasi

BREBES, Brebesinfo.com – Pembangunan fasilitas rawat inap di Puskesmas Bantarkawung resmi dimulai. Proyek senilai Rp2,6 miliar ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Brebes di sektor kesehatan pada tahun 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes turut hadir dan mengawasi langsung jalannya pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Muttaqin, mengatakan pelibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak awal adalah bentuk sinergi positif.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Brebes yang sejak awal melibatkan APIP dan APH dalam mengawasi pembangunan. Cara ini efektif mencegah penyimpangan dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran kejaksaan dalam proyek strategis seperti ini lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Dengan begitu, setiap tahapan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana.

Pembangunan fasilitas rawat inap ini diharapkan memperluas jangkauan layanan kesehatan di wilayah Bantarkawung. Mulai dari ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, hingga lansia akan mendapat pelayanan lebih baik dan cepat.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemda dan APH, proyek ini akan berjalan lancar dan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal,” tambah Zaenal.

Pemkab Brebes sendiri menargetkan fasilitas ini dapat menjadi penunjang penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, terutama di wilayah selatan yang memiliki cakupan luas.

Selain itu, hadirnya fasilitas rawat inap baru di Puskesmas Bantarkawung diharapkan dapat mengurangi beban rumah sakit rujukan. Pasien tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan perawatan.

Sinergi antara pemerintah daerah, APIP, dan APH menjadi contoh nyata bahwa pengawasan sejak awal dapat mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi warga.(*)

 

Related Posts

Berita Lainnya