Jadwal SIM Keliling Brebes 17 Mei 2025 di Tanjung, Cek Lokasi dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM A dan C.

Hari ini, Sabtu, 17 Mei 2025, layanan digelar di depan PT BIG, Kecamatan Tanjung, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga Tanjung dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke Satpas Polres Brebes.

Satlantas Brebes mengingatkan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon wajib mengajukan permohonan SIM baru melalui prosedur dan ujian ulang di Satpas.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus tes psikologi

Warga yang ingin mengakses layanan ini diimbau datang lebih awal agar mendapat antrean lebih cepat. Petugas di lokasi akan membantu proses secara langsung dengan cepat dan tertib.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga ketertiban dan berpakaian rapi saat datang ke lokasi pelayanan.

Informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat diakses melalui media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau bertanya langsung ke pos polisi terdekat.

Dengan hadirnya layanan ini di Kecamatan Tanjung, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan memperpanjang SIM, terutama yang berada jauh dari pusat kota.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *