BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini akan berlangsung selama sepekan, mulai Senin, 28 April hingga Sabtu, 3 Mei 2025, dengan waktu operasional pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Brebes.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Polres Brebes pekan ini:
- Senin, 28 April 2025 – Balai Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba
- Selasa, 29 April 2025 – Balai Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan
- Rabu, 30 April 2025 – Depan Stasiun Ketanggungan
- Jumat, 2 Mei 2025 – Balai Desa Sengin, Kecamatan Tanjung
- Sabtu, 3 Mei 2025 – Balai Desa Kupu, Kecamatan Wanasari
Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C
Kasatlantas Polres Brebes menegaskan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemohon wajib membawa SIM lama, fotokopi KTP elektronik (e-KTP), serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak agar proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lancar.
Datang Lebih Awal
Karena kuota pelayanan dibatasi setiap harinya, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal ke lokasi pelayanan. Hal ini bertujuan agar tidak kehabisan antrean dan seluruh proses administrasi bisa selesai tepat waktu.
Untuk informasi terbaru terkait perubahan jadwal atau ketentuan tambahan, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau menghubungi layanan informasi yang tersedia.(*)