BREBES, Brebesinfo.com – Warga Ketanggungan dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini tak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas. Satlantas Polres Brebes kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu, 25 Juni 2025, yang berlokasi di depan Stasiun Ketanggungan.
Layanan akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Program ini menjadi solusi cepat dan efisien, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat kota. Lokasi yang dipilih berada di titik strategis dan mudah diakses kendaraan umum.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling:
- SIM A atau C lama yang masih berlaku
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Bukti lulus tes psikologi
Perlu diingat, SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun SIM yang sudah lewat masa berlakunya. Pemohon dengan SIM kedaluwarsa diwajibkan mengurus ulang di kantor Satpas.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Selain itu, pemohon diharapkan membawa dokumen lengkap dan berpakaian rapi.
Jadwal layanan SIM Keliling Polres Brebes dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi lanjutan bisa diakses melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau pos polisi terdekat.(*)