SEMARANG, Brebesinfo.com – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan aksi Hari Buruh Internasional (Mayday) di Semarang, Kamis (1/5/2025). Mereka diketahui sebagai bagian dari kelompok anarko yang melakukan tindakan anarkis dan melawan petugas.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, keenam orang tersebut sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk dijadikan tersangka. Mereka terlibat dalam aksi pengrusakan dan penyerangan terhadap aparat kepolisian.
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya punya peran berbeda, mulai dari perencana aksi hingga pelaku lapangan yang menyerang petugas dan merusak fasilitas umum,” kata Syahduddi, Sabtu (4/5/2025).
Mereka dijerat pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dan perusakan secara bersama-sama. Polisi menyebut aksi ini sudah direncanakan dan tidak spontan.
Dari hasil penyelidikan, kelompok ini tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama “anarko”. Dari grup itulah polisi menemukan jejak komunikasi dan rencana kerusuhan yang sudah disusun sebelumnya.
“Kita masih dalami isi grup itu. Ada indikasi kuat adanya aktor intelektual yang mengatur gerakan dan memprovokasi agar aksi Mayday berakhir ricuh,” ujarnya.
Polisi juga tengah memprofiling para anggota grup tersebut dan memburu pelaku lainnya. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi keamanan di Semarang tetap kondusif dan aman dari aksi-aksi kekerasan.
Kerusuhan bermula saat kelompok berpakaian serba hitam tiba-tiba turun ke jalan dan memicu kekacauan. Mereka merusak taman, pagar, serta fasilitas umum lainnya untuk menyerang petugas.
Selain menyebabkan kerusakan, aksi brutal ini juga mengakibatkan tiga anggota kepolisian terluka akibat lemparan benda keras dari massa.
Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa secara terukur. Polisi mengurai kerumunan dan memukul mundur para pelaku hingga kondisi kembali normal menjelang pukul 17.45 WIB.
“Setelah tindakan kepolisian dilakukan, kondisi berangsur normal. Jalan sekitar Kantor Gubernur sudah bisa dilalui kembali,” ujar Syahduddi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai aturan. Mereka juga berkomitmen mengungkap dalang utama di balik kerusuhan ini.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh provokasi dari kelompok-kelompok radikal. Polisi mengajak semua pihak menjaga ketertiban di Kota Semarang.(*)