Layanan SIM Keliling Hadir di Banjarharjo Jumat 20 Juni 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Banjarharjo kini tak perlu jauh-jauh ke pusat kota untuk memperpanjang SIM. Hari ini, Jumat, 20 Juni 2025, Satlantas Polres Brebes menggelar layanan SIM Keliling di Balai Desa Cikakak, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan ini dikhususkan untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Dengan hadirnya mobil pelayanan keliling ini, proses perpanjangan menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling:

  • Membawa SIM lama yang masih aktif
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus tes psikologi

Layanan tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru maupun SIM yang sudah melewati masa berlaku. Jika masa aktif sudah habis, pemohon harus mengurus ulang di Satpas Polres Brebes.

Satlantas juga mengimbau warga untuk datang lebih awal, membawa dokumen lengkap, serta mematuhi protokol dan arahan petugas selama berada di lokasi.

Kehadiran layanan ini menjadi bentuk nyata upaya Polres Brebes dalam memperluas jangkauan pelayanan publik secara langsung ke masyarakat pedesaan.

Untuk informasi lebih lanjut dan jadwal layanan berikutnya, warga dapat memantau akun resmi Satlantas Polres Brebes atau menanyakan langsung ke pos polisi terdekat.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *