BREBES, Brebesinfo.com – Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Brebes menggelar edukasi langsung kepada warga di Pasar Induk Brebes, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama dua pekan sejak 14 Juli lalu.
Pasar menjadi sasaran utama sosialisasi karena dianggap sebagai pusat interaksi masyarakat dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi. Kondisi ini kerap memicu pelanggaran, mulai dari parkir sembarangan hingga pengendara yang tidak tertib.
Sosialisasi dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Brebes bersama personel Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes dan pihak Terminal Tipe C Brebes. Mereka menyampaikan pesan keselamatan kepada pedagang, pengunjung, hingga juru parkir di sekitar pasar.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, pendekatan secara langsung kepada masyarakat dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif soal keselamatan berkendara.
“Kami ingin masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari keseharian. Pasar adalah tempat strategis untuk menyampaikan edukasi ini,” ujar AKP Rahandy.
Ia menjelaskan, fokus penindakan Operasi Patuh Candi 2025 mencakup pelanggaran seperti tidak mengenakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan pelanggaran berat lainnya.
Selain penindakan, operasi juga menekankan langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan, pembagian brosur, hingga dialog langsung dengan warga yang beraktivitas di jalan.
“Harapan kami, masyarakat Brebes bisa menjadi pelopor keselamatan, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki. Zero accident bukan mimpi jika semua patuh aturan,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga pasar. Mereka mengaku lebih paham pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas demi menghindari kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak.
Dengan kolaborasi antar instansi, Satlantas Polres Brebes berkomitmen menjadikan pasar sebagai zona aman lalu lintas dan terus mendorong terciptanya kesadaran hukum di jalan raya.(*)