SEMARANG, Brebesinfo.com – Pemerintah Kabupaten Brebes meraih penghargaan sebagai daerah dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terbaik tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan dalam apel akbar peringatan HUT ke-75 Satpol PP, HUT ke-63 Linmas, dan HUT ke-106 Damkar Provinsi Jateng yang digelar di Semarang, Kamis (15/5/2025).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja nyata Pemkab Brebes dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan perda secara tegas namun tetap humanis.
Bupati Paramitha menyampaikan bahwa penegakan perda bukan semata soal ketegasan, tetapi juga tentang menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dan para pelaku usaha.
“Kalau perda ditegakkan dengan baik, masyarakat akan hidup lebih tertib. Pengusaha juga merasa nyaman karena dilindungi regulasi. Ini penting untuk iklim investasi,” ujar Paramitha usai menerima penghargaan.
Ia berharap penegakan perda yang konsisten bisa mendukung terciptanya Brebes sebagai daerah yang ramah investasi dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Satpol PP sebagai pelaksana di lapangan perlu terus memperkuat pendekatan yang edukatif agar masyarakat memahami pentingnya aturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Brebes, Moh Syamsul Haris, mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menyebut penghargaan ini menjadi motivasi besar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini hasil kerja bersama. Kami akan terus berbenah dan berkomitmen menjaga ketertiban serta menegakkan perda dengan pendekatan yang baik,” ujarnya.
Dengan prestasi ini, Pemkab Brebes bertekad melanjutkan upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)