Polres Brebes Bongkar Praktik Sabung Ayam Ilegal Dekat Tol Pejagan KM 247

BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Samapta Polres Brebes berhasil membongkar praktik sabung ayam ilegal yang digelar di bawah jembatan Tol Pejagan KM 247, tepatnya di Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes. Penggerebekan berlangsung pada Selasa (29/7/2025) sore setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Informasi awal diterima oleh petugas saat melakukan patroli rutin di jalur Pantura sekitar pukul 14.00 WIB. Menindaklanjuti aduan warga, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sekelompok orang tengah menggelar adu ayam secara ilegal.

“Kami langsung merespons cepat aduan masyarakat. Setelah menerima informasi, personel segera meluncur ke lokasi kejadian,” ujar Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Arifin Teguh Widodo.

Namun saat petugas mendekat, para pelaku dan penonton langsung kabur meninggalkan arena sabung ayam. Diduga mereka sudah menyadari kedatangan polisi dari jarak sekitar 50 meter.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut antara lain empat unit sepeda motor, lima ekor ayam aduan, empat kurungan ayam, satu geber kalangan sebagai arena sabung ayam, satu buah jam dinding, dan lima tas ayam yang biasa digunakan membawa hewan aduan.

“Adapun seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Brebes untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Arifin.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sabung ayam merupakan bentuk perjudian yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Polres Brebes akan terus melakukan patroli dan penindakan guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan Polres Brebes dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Brebes.

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *