BREBES, Brebesinfo.com – Jajaran Polres Brebes menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di kawasan perkebunan tebu Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Kamis (26/6/2025) pagi.
Rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung di lokasi tempat kejadian perkara.
Tersangka berinisial Wantio memeragakan enam adegan penting yang menggambarkan kronologi peristiwa tragis yang terjadi pada 25 Mei 2025 lalu. Korban diketahui adalah mantan istrinya sendiri, seorang wanita muda bernama Santi (22).
Rekonstruksi ini dipantau langsung oleh Kasi Pidum Kejari Brebes, Nugroho Tanjung, tim jaksa penuntut umum (JPU), serta tim kuasa hukum tersangka. Tiga saksi juga turut dihadirkan untuk mencocokkan kesaksian dengan fakta lapangan.
Kapolsek Ketanggungan, Iptu Rofik Hidayat, mengatakan bahwa rekonstruksi berjalan aman dan lancar.
“Kegiatan ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menguji keterangan dari para saksi serta tersangka. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Pengamanan diperketat selama proses rekonstruksi. Dikerahkan satu regu Dalmas Sat Sabhara Polres Brebes, sepuluh personel Polsek Ketanggungan, satu tim Resmob Sat Reskrim, serta dua personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Brebes.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Seperti diketahui, jasad korban Santi ditemukan pada Minggu, 25 Mei 2025, di kebun tebu Desa Dukuhtengah. Ia mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Pelaku pembunuhan diketahui adalah mantan suami korban sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wantio mengaku sakit hati karena sering mendapat makian dari korban semasa pernikahan.
“Pelaku merasa sakit hati karena selama menikah kerap dimaki oleh korban,” ungkap penyidik Sat Reskrim Polres Brebes.
Unit Resmob Polres Brebes berhasil menangkap tersangka tak lama setelah kejadian. Dengan digelarnya rekonstruksi, polisi berharap kasus ini bisa segera tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.(*)