Terungkap! Pelaku Bunuh Wanita Brebes di Kos Kota Tegal Gegara Sakit Hati

KOTA TEGAL, Brebesinfo.com – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Sumiati alias Okta (25), wanita asal Brebes yang tinggal di kos Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama Titus Sutrisno (32), warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Ia ditangkap di dalam kamar kos korban, saat masih bersembunyi usai melakukan aksi keji tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setyabudi, mengungkapkan bahwa Titus menusuk korban hingga tujuh kali dengan pisau dapur. Aksi itu dilatarbelakangi rasa sakit hati karena korban sempat mengejek pelaku saat berbincang.

“Tersangka mengaku sakit hati karena korban mengejek saat mengobrol. Awalnya, mohon maaf, pelaku tidak puas dengan servis layanan korban yang dikenalnya melalui aplikasi,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025).

Eko menjelaskan, korban dan pelaku sebelumnya berkenalan lewat media sosial. Dari kesepakatan, korban meminta bayaran Rp500 ribu dengan layanan sepuasnya. Namun sebelum ada pembayaran, keduanya terlibat cekcok hebat hingga berujung pada penusukan.

“Belum ada transaksi pembayaran, tapi kemudian terjadi cekcok berujung pembunuhan,” jelas Eko.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Barang milik korban maupun pelaku juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Atas perbuatannya tersangka kini kami tahan dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya.(*)