Polres Kebumen Tangkap Pemuda Aceh Edarkan Pil Sapi di Stadion, Terancam 12 Tahun Penjara

KEBUMEN, Brebesinfo.com – Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

Seorang pemuda berinisial ZM (23), asal Aceh yang tinggal di Kebumen, ditangkap saat bertransaksi di tribun selatan Stadion Candradimuka, Sabtu (5/7/2025) malam.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri, menjelaskan penangkapan itu dilakukan setelah tim mendapat informasi dari masyarakat.

“ZM kami amankan beserta ratusan butir obat keras berbagai jenis,” kata Kompol Faris dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

Barang bukti yang disita antara lain Hexymer sebanyak 220 butir, pil sapi atau dobel Y sebanyak 390 butir, Trihexyphenidyl 22 butir, dan Tramadol 127 butir.

“Obat-obatan ini seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter. Namun tersangka memperjualbelikannya secara bebas kepada masyarakat,” ujar Kompol Faris yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto.

Dari keterangan tersangka, mayoritas pembeli obat keras adalah warga Kebumen. Sebagian pembelinya bahkan berasal dari kalangan anak-anak punk.

“Salah satu yang paling banyak dicari adalah pil sapi, karena harganya murah dan kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk,” jelasnya.

Polisi menegaskan penyalahgunaan pil sapi sangat berbahaya. Dampaknya bisa memicu halusinasi, gangguan perilaku, kerusakan organ tubuh, hingga kecanduan. Dalam penggunaan berlebihan, risikonya bisa berakhir fatal.

“Atas perbuatannya, ZM dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” tegas Kompol Faris.

Polres Kebumen berkomitmen memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku peredaran obat keras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur membeli obat keras tanpa izin. Orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya agar tidak masuk dalam lingkaran narkoba yang kini menyasar generasi muda,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *