BREBES, Brebesinfo.com – Warga Desa Pabuaran dan sekitarnya di Kecamatan Salem kini bisa membayar pajak kendaraan lebih dekat. Samsat Pembantu Bumiayu kembali membuka layanan Samsat Keliling pada Rabu, 25 Juni 2025.
Pelayanan akan dilaksanakan di Balai Desa Pabuaran, Salem, mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar proses berjalan tertib dan tidak menumpuk di akhir waktu.
Program ini merupakan bagian dari agenda rutin jemput bola yang dilakukan Samsat Bumiayu setiap minggu di berbagai wilayah Brebes selatan, termasuk Salem.
Menurut Aipda Dedi P., Baur Samsat Bumiayu, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sedangkan pajak lima tahunan atau ganti pelat tetap harus dilakukan di kantor Samsat utama.
“Warga cukup datang dengan membawa dokumen yang lengkap dan sesuai. Kami siap melayani hingga jam dua belas siang,” ujar Dedi.
Syarat dokumen yang wajib dibawa:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Dokumen harus atas nama pemilik kendaraan yang sah.
Layanan ini sangat membantu warga desa seperti Pabuaran yang jauh dari kota, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib administrasi kendaraan.(*)