BREBES, Brebesinfo.co – Warga Kecamatan Bantarkawung kembali mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Samsat Pembantu Bumiayu menghadirkan layanan Samsat Keliling yang akan beroperasi pada Senin, 16 Juni 2025.
Layanan akan dibuka di Kantor Kecamatan Bantarkawung, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pelayanan ini menjadi bagian dari program rutin jemput bola yang digelar setiap pekan di wilayah Brebes selatan.
Kehadiran layanan keliling ini sangat membantu warga yang tinggal jauh dari kantor Samsat utama, terutama di daerah perbukitan seperti Bantarkawung.
Aipda Dedi P., Baur Samsat Bumiayu, menyampaikan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk pajak lima tahunan dan ganti plat, warga tetap harus datang ke kantor Samsat induk.
“Silakan datang sesuai jadwal, dan pastikan membawa semua dokumen yang dibutuhkan agar prosesnya cepat dan lancar,” ujar Dedi.
Syarat dokumen yang wajib dibawa oleh wajib pajak:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Dokumen harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan yang tercantum.
Masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran pajak agar terhindar dari denda dan menjaga legalitas kendaraan mereka tetap sah.(*)