BREBES, Brebesinfo.com – Dalam rangka memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Keliling Brebes kembali beroperasi di wilayah selatan. Hari ini, Senin (28 Juli 2025), layanan disediakan di halaman Kantor Kecamatan Bantarkawung, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Kehadiran armada Samsat Keliling ini menjadi solusi alternatif bagi warga pedesaan yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus ke kantor Samsat di pusat kabupaten atau ke unit pembantu di Bumiayu.
“Kami mengimbau masyarakat Bantarkawung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini. Jangan menunda pembayaran pajak karena dapat dikenakan denda,” kata Aiptu Dedi P., petugas yang berjaga di lapangan.
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh wajib pajak meliputi:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Semua dokumen harus atas nama pemilik yang sama dan masih berlaku. Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan, bukan perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama, atau mutasi kendaraan.
Layanan Samsat Keliling ini merupakan kolaborasi antara UPPD Bumiayu, Polres Brebes, dan Jasa Raharja untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan.
Dengan kemudahan layanan keliling seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat.(*)