Satlantas Brebes Gelar SIM Keliling di Ketanggungan, Cek Jadwal dan Persyaratan

BREBES Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Hari ini, Rabu, 28 Mei 2025, layanan SIM Keliling dilaksanakan di depan Stasiun Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres Brebes yang berjarak cukup jauh dari wilayah kecamatan.

Adapun persyaratan yang perlu dibawa oleh pemohon SIM antara lain:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus tes psikologi

Satlantas Polres Brebes mengingatkan bahwa layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM. Bagi SIM yang telah melewati masa berlaku, pemohon diwajibkan membuat SIM baru melalui mekanisme ujian di Satpas.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar datang lebih awal karena kuota pelayanan dibatasi setiap harinya. Diharapkan pula masyarakat menjaga ketertiban dan berpakaian rapi selama berada di lokasi pelayanan.

Informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling setiap harinya dapat diakses melalui media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau pos pelayanan terdekat.

Dengan program SIM Keliling ini, Polres Brebes berharap masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kewajibannya dalam berkendara secara legal dan tertib.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *