SIM Keliling 11 Juli 2025 di Kecamatan Wanasari Brebes: Cek Jadwal dan Syarat Lengkap

BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Hari ini, Jumat, 11 Juli 2025, layanan digelar di Balai Desa Dumeling, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.

Pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan menyasar masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas di pusat kota.

Program SIM Keliling ini menjadi alternatif praktis untuk menjangkau warga di daerah yang jauh dari kota, sekaligus mempercepat pelayanan publik di sektor lalu lintas.

✅ Syarat Perpanjangan SIM:

  • SIM A atau C lama yang masih aktif
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lulus tes psikologi

Satlantas Polres Brebes mengingatkan bahwa layanan ini tidak melayani permohonan SIM baru ataupun SIM yang masa berlakunya telah habis. Pemohon dengan SIM kedaluwarsa wajib melakukan pengajuan ulang di kantor Satpas dengan prosedur lengkap, termasuk tes ulang.

Warga diimbau datang lebih awal agar memperoleh antrean lebih cepat, serta membawa dokumen yang lengkap. Pakaian rapi dan sopan juga menjadi bagian dari etika pelayanan.

Informasi resmi terkait jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling bisa diakses melalui media sosial Satlantas Polres Brebes atau pos polisi terdekat di wilayah masing-masing.(*)

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *