SIM Keliling Hadir di Paguyangan Kamis 26 Juni 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Paguyangan kembali mendapatkan kemudahan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, layanan SIM Keliling Satlantas Polres Brebes hadir di Balai Desa Kretek, Paguyangan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus jauh-jauh ke kantor Satpas di pusat kota Brebes. Kehadiran layanan ini sangat membantu, khususnya warga di wilayah selatan Brebes.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling:

  • SIM A atau C lama yang masih aktif
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti lolos tes psikologi

Satlantas menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, maka wajib melakukan permohonan ulang di Satpas Polres Brebes.

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas. Pemohon juga diminta membawa dokumen lengkap dan berpakaian rapi selama proses berlangsung.

Untuk informasi jadwal selanjutnya, warga dapat memantau media sosial resmi Satlantas Polres Brebes atau menanyakan langsung ke pos polisi terdekat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *