SIM Keliling Polres Brebes Hadir di Balai Desa Banjarlor Banjarharjo Jumat 12 September 2025

BREBES, Brebesinfo.com – Satlantas Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan. Pada Jumat, 12 September 2025, mobil pelayanan SIM Keliling akan hadir di Balai Desa Banjarlor, Kecamatan Banjarharjo, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pembuatan SIM baru maupun SIM yang sudah kedaluwarsa, masyarakat tetap harus mengurusnya langsung di Kantor Satpas Polres Brebes.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq melalui Baur SIM Aiptu Samanhudi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik di wilayah kecamatan.

“SIM Keliling ini kami hadirkan agar warga Banjarharjo dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh ke Polres. Silakan datang lebih awal agar proses berjalan lancar dan menghindari antrean,” ujarnya.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling:

  1. Membawa SIM lama yang masih berlaku
  2. Membawa KTP asli dan fotokopi
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Bukti lulus tes psikologi dari lembaga resmi

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku sudah lewat, maka harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Dengan hadirnya SIM Keliling di Balai Desa Banjarlor, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas.

Program ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik Polres Brebes yang terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *