SIM Keliling Polres Brebes Hadir di Balai Desa Dumeling Wanasari, Sabtu 23 Agustus 2025

BREBES, Brebesinfo.com – Satlantas Polres Brebes terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui program SIM Keliling. Pada akhir pekan ini, layanan akan hadir pada Sabtu, 23 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Dumeling, Kecamatan Wanasari.

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diimbau datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean karena kuota pelayanan terbatas setiap harinya.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq melalui Baur SIM Aiptu Samanhudi menjelaskan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

“Program SIM Keliling ini merupakan upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadir di Wanasari, kami harap warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres untuk memperpanjang SIM,” ujarnya.

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat perlu menyiapkan persyaratan berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. SIM lama beserta fotokopinya.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi dari tenaga ahli.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, warga Kecamatan Wanasari dan sekitarnya bisa lebih mudah dan cepat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus jauh ke Polres.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *