BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Paguyangan dan sekitarnya kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polres Brebes yang hadir hari ini, Kamis 12 Juni 2025, di Balai Desa Kretek, Paguyangan.
Pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, terbuka untuk pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C secara cepat tanpa perlu datang ke kantor Satpas di pusat kota.
Lokasi Pelayanan:
📍 Balai Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Brebes
🕗 Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM:
- SIM A atau C yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan lulus tes psikologi
⛔ Catatan penting
Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun SIM yang telah habis masa berlakunya. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, silakan melakukan permohonan ulang di Satpas Polres Brebes.
Satlantas Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk datang lebih pagi agar terhindar dari antrean panjang dan membawa dokumen lengkap.