SIM Keliling Polres Brebes Hadir di Stasiun Ketanggungan, Rabu 3 September 2025

BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Pada Rabu, 3 September 2025, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini di Depan Stasiun Ketanggungan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon tetap wajib mengurusnya di Kantor Satlantas Polres Brebes.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq melalui Baur SIM Aiptu Samanhudi menjelaskan, SIM Keliling digelar untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah barat Brebes.

“Dengan adanya pelayanan di Stasiun Ketanggungan, warga bisa lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus jauh ke Polres. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini,” jelas Aiptu Samanhudi.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling:

  1. Membawa SIM lama yang masih berlaku
  2. Membawa KTP asli dan fotokopi
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Bukti lolos tes psikologi dari lembaga resmi

Masyarakat diingatkan untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika sudah lewat, maka pemohon harus membuat SIM baru sesuai prosedur di Satpas.

Hadirnya layanan SIM Keliling di kawasan Stasiun Ketanggungan diharapkan bisa membantu warga sekitar untuk mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Dengan pelayanan yang lebih dekat dan efisien, masyarakat bisa tetap menjaga legalitas berkendara sekaligus mendukung budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Brebes.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *