Suara Hati dari Selatan: Ruang Untuk Hidup, Bukan Untuk Dilupakan

BREBES, Brebesinfo.com – Sebuah suara hati kembali terdengar dari Brebes bagian selatan. Bukan sekadar keluhan karena kecewa, tetapi seruan yang tumbuh dari harapan panjang akan ruang publik yang layak dan menyehatkan: Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bumiayu.

RTH ini bukan sekadar proyek fisik. Ia adalah simbol bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga keberpihakan pada nilai-nilai kehidupan. Ketika kabar pembatalannya muncul, yang terusik bukan hanya rencana pembangunan, melainkan harapan warga yang sejak awal percaya bahwa janji harus ditepati.

Janji yang Menjadi Harapan

RTH Bumiayu adalah salah satu janji kampanye pasangan Bupati Paramitha Widya Kusuma dan Wakil Bupati Wurja saat maju dalam Pilkada. Janji ini disambut antusias, terutama oleh masyarakat di wilayah Brebes Selatan, yang selama ini merasa pembangunan lebih sering terpusat di wilayah utara.

Kini, ketika kabar resmi pembatalan pembangunan RTH mencuat, warga tidak sekadar kecewa. Mereka bertanya dengan hormat dan harapan:
Di mana suara para pengusung janji itu sekarang, ketika komitmen mulai dilupakan?

Antara RTH dan PKL: Bukan Pilihan yang Bertentangan

Salah satu dinamika yang muncul terkait pembatalan pembangunan RTH adalah tarik-menarik kepentingan lahan. Lahan yang direncanakan untuk RTH berada di sempadan Sungai Keruh, di bawah kewenangan BBWS Pemali Juwana. Di sisi timurnya sudah berdiri bangunan TK BBWS, menunjukkan bahwa fungsi sosial di kawasan tersebut sebenarnya bisa dikembangkan.

Namun, kini lahan tersebut disebut-sebut akan dialihkan menjadi tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), untuk mengatasi kemacetan kota.

Warga melihat ini bukan sebagai pertentangan, melainkan peluang kolaborasi.
Banyak kota telah membuktikan bahwa taman publik bisa berdampingan dengan aktivitas ekonomi mikro. PKL bisa ditata dengan baik dalam kawasan hijau, membentuk ruang publik yang hidup dan berfungsi ganda.

Ini bukan soal memilih salah satu dan mengorbankan yang lain, tetapi soal merancang solusi yang adil dan kreatif.

RTH adalah Hak, Bukan Hadiah

Ruang Terbuka Hijau bukanlah bonus pembangunan. Ia adalah hak warga yang telah dijamin dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan 30% wilayah kota untuk RTH, dengan minimal 20% bersifat publik.

Dengan kata lain, membatalkan pembangunan RTH bukan hanya keputusan teknis, tapi juga bisa dilihat sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat hukum dan hak publik.

Lebih dari itu, RTH adalah tempat anak-anak bermain aman, orang tua beristirahat, dan masyarakat berkegiatan sosial dan budaya. Ia bukan sekadar fasilitas, melainkan ruang hidup yang memberi dampak nyata pada kesehatan fisik, mental, dan ikatan sosial warga.

Koordinasi, Bukan Polarisasi

Dalam situasi ini, warga mendorong agar semua pihak yang terkait—Pemkab Brebes, BBWS Pemali Juwana, DPRD Brebes, dan unsur masyarakat sipil—duduk satu meja. Yang dibutuhkan adalah koordinasi dan kolaborasi, bukan polarisasi atau saling menyalahkan.

Warga percaya, dengan niat baik dan kepemimpinan yang berpihak pada keadilan, solusi bisa dirancang bersama. Keputusan seharusnya tidak hanya berdasarkan efisiensi anggaran, tetapi juga keberpihakan pada keadilan wilayah dan kebutuhan dasar masyarakat.

Brebes Selatan terlalu lama berada di pinggir pembangunan. Jangan biarkan ini menjadi simbol pengabaian berikutnya.

Kami Tidak Menuntut Banyak, Hanya Ingin Sedikit Ruang untuk Bernapas

Tulisan ini bukan untuk menyudutkan siapa pun. Ini adalah bentuk partisipasi warga yang ingin menjaga harapan tetap hidup. Harapan bahwa janji bukan hanya alat politik sesaat, melainkan komitmen yang pantas ditagih dengan hormat.

“Pembangunan yang baik bukan hanya tentang tinggi bangunan, tapi tentang keberanian mendengar suara-suara dari tempat yang selama ini diam.”

Kami di Brebes Selatan tidak meminta istana. Hanya sedikit ruang untuk bernapas, dan tempat sederhana untuk menyemai masa depan.(*)


Penulis: Deden Sulaeman
Warga Brebes 

 

Related Posts

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *