Terungkap! Pembunuhan Janda Muda di Brebes Dilakukan Mantan Suami Pakai Kampak

BREBES, Brebesinfo.com – Kasus pembunuhan janda muda yang jasadnya ditemukan di kebun tebu Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah Wantiyo (28), mantan suami korban, yang ditangkap Unit Resmob Polres Brebes setelah buron selama sepekan.

Penangkapan Wantiyo dilakukan saat ia berada di sebuah minimarket kawasan Pantura, Brebes, pada Senin (2/6/2025) siang. Ia langsung digelandang ke Mapolres Brebes untuk diperiksa intensif.

“Resmob Polres Brebes telah meringkus Wantiyo, buronan kasus pembunuhan mantan istrinya sendiri. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resanndro Handrianjati kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Wantiyo mengaku telah membacok korban sebanyak empat kali menggunakan kampak hingga tewas di lokasi. Aksi kejam itu dilakukan di kebun tebu setelah keduanya sempat bertemu dan terlibat cekcok.

“Motif sementara karena sakit hati. Tersangka mengaku sering dimaki-maki saat masih menjadi suami korban,” lanjut AKP Resanndro.

Kepada penyidik, Wantiyo menceritakan bahwa ia mengajak korban bertemu di SPBU, lalu membawanya ke lokasi kebun tebu. Ia mengaku korban tak menolak karena keduanya masih sering berkomunikasi.

“Waktu di kebun tebu kami ribut karena dia tidak mau meminjamkan HP-nya. Saya emosi, saya maki, terus saya bacok pakai kampak,” ujar Wantiyo.

Ia mengaku membacok kepala korban hingga empat kali. Korban sempat melawan, tapi akhirnya tewas di tempat.

“Saya sudah rencanakan, karena memang sudah sakit hati,” tambahnya.

Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut motif dan kronologi lengkap pembunuhan ini. Wantiyo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.(*)

Related Posts

Berita Lainnya