SEMARANG, Brebesinfo.com – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk palsu di Kabupaten Sragen setelah video dugaan pupuk palsu viral di media sosial TikTok. Satu orang tersangka berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Karanganyar, ditangkap polisi dan kini telah ditahan.
“Benar, kami sudah menahan satu tersangka dan akan menyampaikan detailnya dalam konferensi pers,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (9/7/2025).
TS diduga memproduksi dan menjual pupuk yang tidak sesuai standar mutu dan label. Polisi menyita lebih dari dua ribu karung pupuk berbagai merek yang diduga palsu.
Barang bukti yang diamankan meliputi 1.115 karung pupuk merek Enviro NPK, 380 karung Enviro NKCL, 170 karung Enviro Phospat Super 36, 220 karung Spartan NPK, 320 karung Spartan NKCL, dan 160 karung Spartan SP-36.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 45 detik viral di TikTok. Dalam video yang diunggah akun @matajateng, tampak seorang pria menunjukkan pupuk berwarna biru-putih yang diduga palsu.
“Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak beli ini,” kata pria dalam video.
Setelah video ramai, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar praktik pemalsuan tersebut. Tersangka TS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan terancam hukuman pidana.
Polda Jateng mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar berhati-hati dalam membeli pupuk dan selalu memeriksa keaslian produk.(*)