Wabup Brebes Ingatkan Kades: Taat Regulasi, Jangan Bikin Aturan Sendiri

BREBES, Brebesinfo.com – Sebanyak 97 kepala desa dari lima kecamatan di wilayah utara Brebes mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Brebes, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Grand Dian Hotel Brebes.

Lima kecamatan yang ikut dalam FGD ini adalah Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari. Para kepala desa diberikan pembekalan mengenai tata kelola pemerintahan desa dan pendampingan hukum dari berbagai instansi.

Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, saat membuka acara mengingatkan agar para kepala desa berhati-hati dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya taat pada aturan yang berlaku.

“Tolong gunakan regulasi yang sudah ada. Jangan sekali-kali membuat aturan sendiri,” tegas Wurja.

Wabup juga meminta para kades agar selalu bekerja sesuai prosedur dan menjauhi hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun desa.

“Jalankan tugas dengan baik. Jangan sampai ada masalah yang menimpa kepala desa di Brebes,” ujarnya.

Ketua panitia, Afan Setiono, menjelaskan bahwa FGD ini mengusung tema “Program Jaga Desa: Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa”. Ia berharap kegiatan ini bisa memberi manfaat langsung bagi kepala desa.

“Ilmu yang didapat dari FGD ini bisa digunakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar masyarakat lebih sejahtera,” jelas Afan.

FGD ini digelar dalam tiga tahap. Zona tengah diikuti 102 desa dari enam kecamatan, zona selatan 93 desa dari enam kecamatan, dan zona utara 97 desa dari lima kecamatan. Totalnya ada 292 desa.

“Insya Allah, pada 19 dan 20 Juli nanti, kami juga akan menghadiri acara bersama Presiden di Wonosari, Klaten. Setelah itu, akan studi tiru ke Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang jadi desa anti korupsi terbaik nasional,” tambahnya.

Narasumber dalam FGD ini berasal dari Kejaksaan Negeri Brebes, Polres Brebes, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *