BREBES, Brebesinfo.com – Sejumlah warga penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengeluhkan adanya pungutan uang saat menerima bantuan. Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per kantong beras ukuran 10 kilogram.
Bantuan pangan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang secara simbolis diluncurkan oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, pada Jumat, 18 Juli 2025. Hingga akhir Juli, distribusinya masih berlangsung di berbagai desa.
Namun, dalam praktiknya, di beberapa desa ditemukan adanya penarikan uang kepada penerima manfaat. Di Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, misalnya, warga mengaku diminta Rp 10 ribu per kantong. Salah seorang warga RT 6 RW 4 yang menerima dua kantong beras, menyebut diminta total Rp 20 ribu oleh Ketua RT dengan alasan ongkos angkut.
“Saya menerima dua kantong, dimintai Rp 20 ribu. Katanya buat ongkos angkut,” ujar warga tersebut, Rabu (30/7/2025).
Kasus serupa juga terjadi di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan. Warga RT 1 RW 1 menyebut diminta Rp 10 ribu oleh Ketua RT bersamaan dengan pembagian undangan penerimaan bantuan.
Berbeda dengan di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, warga mengaku diminta membayar kupon sumbangan PMI. Besarannya bervariasi, mulai Rp 5.000 hingga Rp 10.000 untuk dua kantong beras.
Menanggapi laporan tersebut, Plt Camat Tanjung, Nanang Rahardjo, membenarkan telah menerima aduan. Ia menegaskan bahwa penarikan uang bukan instruksi dari pihak desa.
“Itu inisiatif Ketua RT, dan uangnya digunakan untuk kas RT. Bantuan pangan ini gratis, tidak ada biaya angkut,” katanya.
Sekretaris Desa Sitanggal, Khamim, juga menyatakan bahwa pihak desa tidak menginstruksikan adanya pungutan.
“Penarikan itu ternyata untuk iuran kegiatan HUT Kemerdekaan. Kebetulan waktunya berbarengan dengan pembagian bantuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Moh Furqon Amperawan, menegaskan bahwa bantuan pangan dari pemerintah sepenuhnya gratis.
“Tidak ada biaya apapun. Semua sudah ditanggung pemerintah, termasuk ongkos kirim dari Bulog ke desa. Soal kupon PMI, itu di luar tanggung jawab kami, dan sebaiknya tidak dibarengkan agar tidak timbul persepsi negatif,” ujarnya.
Pihak pemerintah mengimbau agar perangkat desa dan RT lebih transparan dan tidak membebani warga penerima bantuan dengan pungutan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.(*)