Warga Paguyangan Bisa Perpanjang SIM Tanpa Ribet, SIM Keliling Hadir di Desa Kretek

BREBES, Brebesinfo.com – Warga Kecamatan Paguyangan, khususnya di Desa Kretek, kini tak perlu jauh-jauh datang ke kota hanya untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Kamis, 24 Juli 2025, layanan SIM Keliling Polres Brebes hadir di Balai Desa Kretek, Paguyangan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C yang masih berlaku. Program SIM Keliling mempermudah akses layanan publik, khususnya di wilayah selatan Brebes seperti Paguyangan, yang cukup jauh dari kantor Satpas di kota Brebes.

Warga cukup membawa dokumen sebagai berikut:

  • SIM lama yang masih aktif
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Uang untuk membayar biaya perpanjangan sesuai PNBP

Perlu diingat, layanan ini tidak berlaku untuk SIM yang telah habis masa berlakunya. Bagi yang sudah kedaluwarsa, harus mengajukan permohonan SIM baru langsung ke kantor Satpas.

Dengan adanya SIM Keliling di Desa Kretek, warga bisa menghemat waktu dan tenaga. Pastikan datang lebih awal agar mendapat antrean awal, dan jangan lupa membawa semua persyaratan lengkap.

Manfaatkan layanan ini demi keselamatan dan kenyamanan berkendara Anda. SIM aktif, hati tenang di jalan!.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *