Warga Wanasari! SIM Keliling Hadir di Keboledan Senin Ini, Cek Syarat dan Jadwalnya

BREBES, Brebesinfo.com – Kabar gembira untuk warga Kecamatan Wanasari dan sekitarnya. Layanan SIM Keliling Polres Brebes akan hadir pada Senin, 11 Agustus 2025 di Balai Desa Keboledan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas di Polres Brebes.

Petugas mengimbau agar warga datang lebih awal karena jumlah kuota perpanjangan dibatasi setiap harinya. Selain itu, pelayanan hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru atau SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling:

  1. SIM lama yang masih berlaku
  2. KTP elektronik asli dan fotokopi
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Bukti lulus tes psikologi dari lembaga resmi

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana, melalui Baur SIM Aiptu Samanhudi, menyampaikan bahwa SIM Keliling rutin hadir di berbagai desa dan kecamatan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

“Kami ingin pelayanan publik bisa menjangkau lebih dekat ke masyarakat. Harapannya warga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tepat waktu,” ujar Aiptu Samanhudi.

Satlantas Polres Brebes juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan jasa calo, karena seluruh proses perpanjangan SIM dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan hadirnya SIM Keliling di Desa Keboledan, diharapkan warga Wanasari bisa memperoleh pelayanan cepat, mudah, dan nyaman serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *