18 Remaja di Kebumen Diamankan Polisi Saat Hendak Balap Liar

KEBUMEN, Brebesinfo.com – Polsek Kuwarasan Polres Kebumen mengamankan 18 remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Desa Serut, Kecamatan Kuwarasan, Minggu (21/1/2024) dini hari. Penindakan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB saat regu patroli melaksanakan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith mengatakan upaya ini dilakukan demi mencegah tindakan yang bisa membahayakan para pengguna jalan. Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan banyak pihak.

“Kami menindak tegas aktivitas balap liar demi menjaga keselamatan masyarakat,” kata Eka dalam keterangannya.

Penangkapan bermula ketika petugas menemukan sejumlah remaja nongkrong di pinggir jalan dengan sepeda motor yang diparkir di bahu jalan. Posisi kendaraan tersebut mengganggu arus lalu lintas. Saat diperiksa, para remaja mengakui bahwa mereka berniat melakukan balap liar di lokasi tersebut.

Polisi langsung mengamankan 18 remaja beserta 10 unit sepeda motor. Beberapa motor diketahui telah dimodifikasi, yang semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan itu akan digunakan untuk aksi balap liar.

Setelah diamankan, para remaja dibawa ke Polsek Kuwarasan untuk diberi pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua dan kepala desa masing-masing remaja untuk diberikan edukasi. Langkah ini disambut baik oleh para orang tua yang mendukung tindakan tegas kepolisian.

“Kami harap penindakan ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan agar aksi serupa tidak terulang,” ujar Eka.

Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Dengan kerja sama yang baik antara polisi, keluarga, dan masyarakat, diharapkan aksi balap liar yang membahayakan ini bisa dicegah sedini mungkin.

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content