Akhirnya, Brebes Raih KIP Awards Kategori Informatif

BREBES, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, akhirnya meraih penghargaan Kategori Informatif dalam penilaian Badan Publik.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno SE MM, kepada Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Ir Djoko Gunawan MT, pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards 2024 di Hotel Patra Semarang, Senin (9/12/2024).

Djoko menyatakan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Kabupaten Brebes di penghujung 2024 ini mendapatkan Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya setelah menerima penghargaan.

Sebelumnya, Brebes hanya mampu meraih kategori Menuju Informatif pada 2022 dan 2023. Namun, pada 2024, Pemkab Brebes berhasil naik peringkat dengan nilai 93,33, sebuah pencapaian yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan layanan publik serta memastikan informasi akurat dan terpercaya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” lanjut Djoko. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya keterbukaan informasi ini.

Transparansi untuk Pelayanan Publik

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi badan publik. Menurutnya, transparansi mempermudah pelayanan dan pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat.

“Lembaga yang informatif sangat penting, karena masyarakat membutuhkan akses informasi yang mudah,” kata Sumarno.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap kinerja badan publik. “Feedback dari masyarakat, baik kritik maupun saran, sangat berguna untuk perbaikan pelayanan di masa depan,” jelasnya.

Penilaian Berbasis Evaluasi Ketat

Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi KIP Jateng Award 2024 berlangsung selama enam bulan.

Penilaian mencakup berbagai aspek seperti konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-monev, hasil visitasi, verifikasi, dan uji publik.

Menurut Indra, penghargaan KIP Award menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, serta bupati dan wali kota penerima penghargaan dari seluruh Jawa Tengah.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content