BREBES, Brebesinfo.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Plompong Indonesia (APPI) menggelar aksi dan audiensi di Aula Balai Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jumat (4/4/2025).
Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 yang dinilai tidak transparan.
Aksi berlangsung damai dengan penjagaan dari aparat kepolisian dan TNI. Sekitar 70 orang hadir membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan terhadap pemerintah desa.
APPI menyampaikan tiga poin tuntutan utama. Pertama, meminta transparansi dalam penggunaan anggaran desa. Kedua, menyoroti proyek jalan dan jembatan desa yang tak kunjung diperbaiki. Ketiga, menuntut Kepala Desa Plompong dan Sekretaris Desa untuk mundur dari jabatannya.

“Kami datang ke sini secara damai. Kami ingin menyampaikan suara masyarakat soal penggunaan dana desa yang tidak jelas,” kata Koordinator APPI, Wawan Suhendi.
Peserta aksi juga menyoroti bantuan beras untuk masyarakat miskin yang disebut tidak sampai ke warga yang berhak.
“Bantuan beras untuk warga miskin tidak merata. Ada yang seharusnya menerima, tapi malah tidak dapat. Ke mana perginya?” ucap salah satu orator aksi.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan APPI diterima dalam audiensi oleh Pemerintah Desa Plompong. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Kepala Desa Suyanto, Sekdes Darto, Camat Sirampog Slamet Budi Raharjo, Kapolsek Sirampog AKP Susanto Agus, dan Danramil Sirampog Lettu Arm Sukirno.
Pemerintah desa menegaskan bahwa pengelolaan dana sudah sesuai prosedur. Mereka juga mengaku telah memasang papan informasi penggunaan anggaran di tempat umum.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan dilaporkan ke BPK atau Inspektorat. Itu lembaga yang berwenang untuk memeriksa,” ujar Kepala Desa Plompong, Suyanto.
Namun, jawaban itu dianggap belum memuaskan. Warga menilai penjelasan dari pemdes terlalu umum dan tidak menjawab persoalan yang mereka angkat.
“Kami tidak puas dengan jawaban dari pemdes. Ini bukan soal formalitas, tapi soal hak masyarakat,” tegas Wawan Suhendi.
Audiensi pun berakhir tanpa kesepakatan. Situasi tetap kondusif, namun APPI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini.
Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil audiensi ke Inspektorat dan Bupati Brebes.
“Pemdes juga berencana menggelar audiensi lanjutan. Nanti akan dipaparkan lebih rinci soal penggunaan Dana Desa tahun 2024,” kata Slamet.(*)