BREBES, Brebesinfo.com – Pemerintah Kabupaten Brebes mengeluarkan surat edaran terbaru yang mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Gerakan Jumat Bersih, Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber, dan Gerakan Kurangi Sampah Plastik.
Program ini dicanangkan langsung oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dan ditujukan kepada seluruh kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, kepala sekolah, dan warga masyarakat.
Gerakan ini bertujuan membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan bebas sampah. Kegiatan Jumat Bersih difokuskan pada pembersihan sampah rumah tangga, sampah liar di lingkungan warga, serta saluran air yang tersumbat. Warga diminta tidak membakar sampah dan diminta rutin melakukan kegiatan bersih-bersih di hari Jumat.
Peluncuran program ini dilakukan secara online oleh Bupati Paramitha melalui siaran langsung di media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Brebes. Dalam siaran tersebut, Bupati menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya mengajak seluruh warga, dari desa hingga sekolah, untuk menjadikan kegiatan bersih-bersih sebagai budaya. Mulailah dari hal sederhana, seperti memilah sampah organik dan anorganik di rumah masing-masing,” kata Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Masyarakat juga diimbau memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan bisa dijadikan kompos.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam sebaiknya disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas. Sampah yang tidak bisa dimanfaatkan (residu) akan diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
“Kami juga mendorong tiap desa dan sekolah untuk memiliki tempat sampah terpilah dan mengembangkan pengomposan sampah organik. Edukasi akan terus kami lakukan agar kesadaran lingkungan semakin tumbuh,” ujar Andriyani, Kabid Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes.
Selain memilah sampah, masyarakat juga diajak mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong belanja, botol minum, gelas plastik, hingga pipet. Pemkab Brebes mengajak semua pihak menjalankan prinsip 3R: Reuse (gunakan kembali), Reduce (kurangi), dan Recycle (daur ulang).
“Program ini tidak bisa berjalan hanya dari pemerintah saja. Dibutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk sekolah, rumah tangga, dan kelompok pemuda, untuk ikut memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik,” tambah Andriyani.
Pemkab Brebes juga mendorong dokumentasi setiap kegiatan Jumat Bersih dan aksi lingkungan lainnya untuk dibagikan melalui media sosial dengan tagar #BrebesBeres. Ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi sekaligus inspirasi bagi masyarakat lainnya.
“Brebes Beres bukan hanya slogan. Ini adalah gerakan bersama untuk menjadikan lingkungan kita lebih bersih dan sehat. Saya ingin gerakan ini tidak sekadar seremonial, tapi benar-benar dilaksanakan dengan semangat gotong royong,” tegas Bupati Paramitha.(*)