Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma (tengah) saat acara buka puasa bersama wartawan, Kamis, (27/3/2025).
BREBES, Brebesinfo.com – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menjelaskan maksud pernyataannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPJ) 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah pada 26 Maret 2025.
Terkait pernyataannya yang menyebut “masih baru belum mengerti laporan keuangan Pemda 2024”, Bupati Paramitha menegaskan bahwa ucapannya perlu dipahami dengan benar.
“Saya ingin meluruskan bahwa bukan berarti saya tidak memahami laporan keuangan. LKPJ 2024 disusun sebelum saya menjabat sebagai Bupati Brebes. Saya baru dilantik pada 20 Februari 2025 dan mulai aktif bekerja sejak awal Maret. Jadi, anggaran 2024 belum berada dalam kewenangan saya,” jelasnya, Jumat 28 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program. Saat ini, tim BPK sudah mulai melakukan audit sejak seminggu terakhir. Prosesnya akan berlangsung selama 30 hari dan dilanjutkan setelah libur Lebaran.
“Dalam audit awal, ada dua catatan terkait sektor pendidikan. Namun, ini masih ringan dan bisa segera ditindaklanjuti. Saat ini, belum semua OPD diperiksa. Fokus utama masih pada OPD dengan anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum,” tambahnya.
Bupati Paramitha juga menegaskan bahwa Kabupaten Brebes sudah enam kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia berharap tahun ini Brebes bisa kembali meraih WTP yang ketujuh.
“Saya berkomitmen memastikan laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Jika ada catatan dari BPK, akan segera kami tindaklanjuti, termasuk jika ada pajak yang belum dibayarkan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami konteks pernyataannya dengan baik. “Proses pemerintahan punya tahapan dan tanggung jawab yang jelas. Mari bersama-sama membangun Brebes dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.
Sebagai informasi, sebanyak 33 kepala daerah di Jawa Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 unaudited di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan bahwa standar Akuntansi Pemerintah menjadi indikator utama dalam audit laporan keuangan ke-33 daerah tersebut.
“Kami melihat efektivitas SPI (Survei Penilaian Integritas) dan tingkat kepatuhannya. Laporan keuangan juga harus memuat pengungkapan serta penjelasan yang jelas untuk setiap pos yang disajikan,” kata Luthfi.
Ia juga meminta kepala daerah untuk siap menyampaikan data yang dibutuhkan BPK.
“Termasuk bantuan dari pemerintah daerah se-Jateng untuk menyajikan informasi yang kami perlukan dalam evaluasi. Waktu kami terbatas, semoga semua bisa menyesuaikan hingga Mei,” tandasnya.(*)