BREBES, Brebesinfo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes mengambil langkah tegas dengan melaporkan pencatutan nama institusinya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kejari Brebes merasa dirugikan setelah namanya disebut dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan suap dan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Mutaqein, menegaskan bahwa kejaksaan tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Kami tidak tahu-menahu soal dugaan suap ini. Karena nama Kejari Brebes dicatut, kami sudah melaporkannya ke Kejaksaan Agung,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Nama Kejari Brebes disebut dalam sidang DKPP oleh seorang anggota PPK. Dalam kesaksiannya, anggota PPK itu mengaku bahwa mantan Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, meminta mereka menggelembungkan suara salah satu caleg DPR RI. Manja meyakinkan mereka bahwa Polres Brebes dan Kejari Brebes akan melindungi mereka.
Pernyataan ini memicu reaksi dari masyarakat. Puluhan warga dari kelompok Gertak dan Hati Kita mendatangi Kejari Brebes untuk melaporkan kasus dugaan suap tersebut. Mereka juga membawa laporan yang sama ke Polres Brebes.
Koordinator aksi, Suntoro, menegaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari putusan DKPP yang menyatakan ada pelanggaran etik dalam kasus ini. “Keputusan DKPP hanya soal etik, sedangkan pidananya harus diusut lebih lanjut,” katanya.
Suntoro menyebut bahwa dalam sidang DKPP, terungkap adanya dugaan suap kepada PPK dan Panwascam agar suara salah satu caleg meningkat. Ia meminta aparat hukum untuk segera mengambil tindakan.
Ketua kelompok Hati Kita, Bagus Handoko, menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami pentingnya pemilu yang bersih. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemilu harus jujur dan bebas dari suap. Ini penting untuk demokrasi kita,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Zaenal Mutaqein memastikan bahwa Kejari Brebes akan menindaklanjuti pencatutan nama institusinya dan memanggil pihak-pihak yang terkait.
“Kami akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur pidana dalam pencatutan ini. Pihak yang bersangkutan akan kami panggil untuk klarifikasi,” tegasnya.(*)