BREBES, – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas gabungan di Kabupaten Brebes melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan bus dan kesehatan sopir antar kota antar provinsi. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya di Terminal Tanjung pada Senin (9/12).
Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Brebes dan Dishub Brebes memeriksa berbagai aspek, mulai dari surat-surat kendaraan hingga kondisi teknis seperti lampu, rem, wiper, dan ban. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran pada beberapa bus.
“Kami menemukan alat pemadam kebakaran atau APAR yang sudah kadaluarsa sejak 2014, serta masih minimnya alat pemecah kaca pada armada bus,” ujar KBO Satlantas Polres Brebes, Ipda Dwi Utomo, Senin (9/12).
Selain itu, untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang selama perjalanan, petugas juga memeriksa kondisi kesehatan para sopir. Jika ditemukan sopir yang kurang sehat, mereka dilarang mengemudi hingga kondisi membaik.
“Tujuan dari ramcek ini adalah untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kami mengecek kondisi bus, penumpang, dan sopir agar perjalanan berjalan aman,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan di tiga titik utama, yakni Terminal Tanjung, PO Dedy Jaya, dan PO Dewantara. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Lilin Candi 2024 yang difokuskan pada keselamatan pengguna jalan selama periode Nataru.
“Kami pastikan setiap bus yang beroperasi dalam kondisi layak, dan sopir dalam keadaan sehat,” tegas Ipda Dwi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan penumpang selama arus mudik dan balik Nataru. Petugas juga mengimbau operator bus untuk memastikan kelengkapan alat keselamatan pada setiap armada yang beroperasi.