Mantan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan Terkait Dugaan Suap Pileg 2024

BREBES, Brebesinfo.com – Sejumlah kelompok masyarakat melaporkan dugaan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes dan Polres Brebes, Senin (3/2/2025). Mereka mengatasnamakan diri kelompok Gertak dan Hati Kita.

Massa yang datang sekitar pukul 10.30 WIB menyerahkan berkas laporan dan diterima oleh Kasi Intel Kejari Brebes. Setelah itu, mereka melanjutkan laporan serupa ke Polres Brebes.

Laporan ini terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, dan mantan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi. Mereka dituduh memberi suap kepada PPK dan Panwascam untuk menggelembungkan suara salah satu caleg DPR RI dari PDIP pada Pileg 2024.

Koordinator aksi, Suntoro, mengatakan laporan ini adalah langkah lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sebelumnya menemukan pelanggaran etik.

“Kami ingin kasus ini diproses secara pidana. Keputusan DKPP hanya soal etik, sementara pidananya harus diusut lebih lanjut,” kata Suntoro.

Suntoro menambahkan, dalam sidang DKPP, terungkap adanya dugaan suap untuk menggelembungkan suara di Brebes. Ia mendesak Kejaksaan dan Polres Brebes untuk serius mengusut tuntas kasus ini.

Ketua kelompok Hati Kita, Bagus Handoko, menyatakan bahwa selain melaporkan kasus ini, mereka juga ingin mengedukasi masyarakat. Menurutnya, pemilu harus bebas dari suap agar demokrasi tetap bersih.

“Kami ingin masyarakat, terutama generasi muda, tahu bahwa pemilu harus jujur dan adil,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Mutaqein, mengapresiasi laporan yang diterima dan mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan ini lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan ini dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, dalam sidang DKPP, seorang anggota PPK mengaku bahwa Manja Lestari Damanik menginstruksikan mereka untuk menggelembungkan suara dengan jaminan bahwa Kejaksaan dan Polres Brebes akan melindungi mereka.

Zaenal Mutaqein menegaskan bahwa kejaksaan tidak terlibat dalam kasus ini dan sudah melaporkan pencatutan nama institusinya ke Kejaksaan Agung.

“Kami tidak terlibat. Pencatutan nama kami sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan kami akan klarifikasi masalah ini,” tandasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *