Pelatihan Juru Sembelih Halal Digelar di Bantarkawung, Brebes

BREBES – Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, hari ini, Selasa (10/12/2024).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bantarkawung ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kaidah-kaidah penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat agama, aspek kesehatan, dan prosedur teknis yang berlaku.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kemenag. Ketua BKAD Kecamatan Bantarkawung, Usef Asikin, S.Sos, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat desa melalui BKAD.

“Ini juga menindaklanjuti edaran Bupati Brebes yang mendorong pelaksanaan pelatihan seperti ini,” ujar Usef.

Sebanyak 180 peserta dari 18 desa di Kecamatan Bantarkawung mengikuti pelatihan ini, dengan masing-masing desa mengirimkan 10 orang perwakilan.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam melaksanakan penyembelihan hewan yang halal dan higienis.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadinpermades), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH).

Kemudian perwakilan DPD Juleha, Camat Bantarkawung, serta para kepala desa se-Kecamatan Bantarkawung.

Dengan adanya pelatihan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya prosedur penyembelihan yang halal dan sesuai standar, baik dari segi keagamaan maupun kesehatan, untuk menjamin kualitas daging yang dikonsumsi.

Hingga berita ini dipublish, kegiatan masih berlangsung.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *