KEBUMEN, Brebesinfo.com – Polres Kebumen mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di kamar hotel pada Sabtu malam, 15 Maret 2025. Mereka terjaring dalam operasi rutin yang menyasar penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
Operasi ini dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Kebumen di beberapa hotel di wilayah Kabupaten Kebumen. Saat diperiksa, kelima pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai suami istri. Petugas pun langsung membawa mereka ke kantor polisi untuk pendataan.
Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko mengatakan, operasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Apalagi, bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi.
“Kegiatan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan,” ujar Kompol Setiyoko, Minggu (16/3/2025).
Kelima pasangan itu diamankan dari empat hotel berbeda. Setelah didata, mereka diberi pembinaan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Selain itu, dalam operasi yang sama, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dari beberapa tempat di Kecamatan Kebumen dan Sruweng. Tiga orang penjual miras ikut diamankan untuk dimintai keterangan.
Kompol Setiyoko menegaskan, peredaran miras tanpa izin bisa mengganggu ketertiban dan sering jadi penyebab tindak kejahatan. Polres Kebumen akan terus melakukan penertiban untuk menjaga keamanan lingkungan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, agar situasi tetap kondusif dan nyaman bagi semua orang.
“Kami berharap masyarakat ikut membantu menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kompol Setiyoko.(*)