Raperda Penyertaan Modal Disahkan, Pemprov Jateng Perkuat BUMD

SEMARANG, Brebesinfo.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah semakin serius memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diwujudkan dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng, Rabu (26/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, mengatakan bahwa penguatan BUMD merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya Raperda ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam memberikan penyertaan modal agar BUMD bisa berkembang lebih optimal.

“Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperluas pergerakan BUMD sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap PAD. Kalau kinerjanya baik, tentu dampaknya juga positif bagi pembangunan daerah,” ujar Sumarno.

Saat ini, Pemprov Jateng memiliki sembilan BUMD yang berperan di berbagai sektor, mulai dari perbankan, energi, hingga air bersih. Dengan tambahan modal, diharapkan perusahaan-perusahaan daerah ini bisa lebih profesional, inovatif, dan tangguh dalam menghadapi tantangan bisnis.

Sumarno menambahkan, selain meningkatkan PAD, penguatan BUMD juga bertujuan agar perusahaan-perusahaan ini bisa memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dukungan dari pemerintah akan membuat BUMD lebih fleksibel dalam menangkap peluang usaha yang potensial.

Pemprov Jateng menargetkan agar penyertaan modal ini dapat segera diimplementasikan setelah aturan turunannya disiapkan. Dengan begitu, BUMD bisa langsung bergerak untuk memperluas layanan dan meningkatkan daya saing.

“Ini bukan sekadar suntikan dana, tapi bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong BUMD menjadi lebih mandiri dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Ke depan, Pemprov Jateng akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja BUMD agar investasi yang diberikan benar-benar berdampak nyata. Jika hasilnya positif, bukan tidak mungkin penyertaan modal akan ditingkatkan di masa mendatang.

Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, BUMD diharapkan bisa menjadi salah satu pilar utama dalam menopang perekonomian Jawa Tengah. “Kami optimistis BUMD bisa lebih berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi daerah,” pungkas Sumarno.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content