Rekor Baru! Sepanjang 2024, Brebes Cetak Ribuan Janda, Mayoritas Karena Masalah Ekonomi

BREBES, Brebesinfo.com – Sepanjang tahun 2024, jumlah janda di Kabupaten Brebes mencatat rekor baru. Dari 4.825 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Brebes, mayoritas atau sebanyak 3.837 perkara adalah gugatan cerai yang diajukan oleh istri.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 3.494 gugatan cerai dari pihak istri. Lonjakan tersebut semakin menegaskan tren perceraian yang didominasi oleh perempuan sebagai penggugat.

Panitera Pengadilan Agama Brebes, Jamali, mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian sepanjang 2024. “Sebanyak 3.046 kasus perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi. Selain itu, perselisihan yang terus-menerus menyumbang 989 kasus,” jelasnya kepada awak media, Senin (29/12/2024).

Selain faktor ekonomi dan perselisihan, beberapa kasus perceraian juga dipicu oleh judi (21 kasus), madat (5 kasus), murtad (5 kasus), meninggalkan pasangan (4 kasus), hingga KDRT dan poligami masing-masing 1 kasus.

Jamali juga menyebutkan bahwa hampir 95 persen dari total kasus perceraian tahun ini telah diputuskan dan dinyatakan inkrah, sementara sisanya masih dalam proses persidangan.

Tak hanya menangani perkara perceraian, PA Brebes juga mencatat ratusan perkara lain, seperti 319 pengajuan dispensasi kawin dan 24 pengajuan isbat nikah.

Lonjakan angka perceraian ini menjadi cerminan tantangan besar yang dihadapi masyarakat Brebes dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Terlebih, sebagian besar perceraian terjadi pada usia produktif, di mana tekanan ekonomi kerap menjadi pemicu utama.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *