BREBES, Brebesinfo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial AH (25), warga Desa Pesarean, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 203,6 gram.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, kasus ini terungkap pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan di sebuah toko plastik bernama Murah Berkah di Desa Jatibarang Kidul, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Dalam penyelidikan tersebut, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi awal. Saat digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 101,77 gram dan 101,83 gram yang dibungkus plastik klip dan dilakban cokelat.
“Total barang bukti yang kami sita mencapai 203,6 gram. Jumlah ini cukup besar dan menunjukkan skala serius dari peredaran gelap narkotika yang dilakukan tersangka,” kata Wakapolres Brebes, Senin (10/3/2025).
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu unit ponsel Tecno Spark 20 milik tersangka, timbangan digital, plastik klip kecil, sedotan, gunting, serta lakban.
Tak hanya itu, satu unit mobil Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi G 1179 CG juga disita. Kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, tersangka AH telah diamankan di Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” kata Wakapolres.
Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Brebes.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Informasi yang diberikan sangat berharga dalam memberantas jaringan narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Brebes.(*)