BREBES, Brebesinfo.com – Para kepala sekolah di Brebes menanggapi larangan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, terkait pungutan di sekolah negeri. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dikumpulkan dari wali murid bukan pungutan wajib, melainkan sumbangan sukarela.
Instruksi larangan pungutan ini disampaikan Bupati Mitha dalam pertemuan dengan kepala SD dan SMP Negeri di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes pada Rabu, 5 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh lagi menarik biaya tambahan dari orang tua siswa.
Menanggapi hal itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Brebes, Mokh. Idi Fitriyadi, menjelaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan wali murid untuk membayar sejumlah uang tertentu. Menurutnya, sumbangan diberikan secara sukarela tanpa ada paksaan.
“Kami tidak pernah mewajibkan orang tua siswa membayar biaya sekolah. Sumbangan yang diberikan bersifat sukarela dan tidak ada jumlah yang ditentukan,” kata Idi.
Ia menjelaskan bahwa dana BOS memang membantu operasional sekolah, tetapi masih ada beberapa kebutuhan yang tidak bisa dibiayai dari dana tersebut. Sumbangan dari wali murid selama ini digunakan untuk menutupi kekurangan itu, misalnya perbaikan fasilitas dan kegiatan sekolah.
Setiap penggunaan dana sumbangan juga dilaporkan secara transparan melalui rapat bersama komite sekolah dan wali murid. Bahkan, Inspektorat Kabupaten Brebes melakukan audit secara rutin untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.
“Bagi orang tua siswa yang tidak mampu, tidak ada kewajiban memberikan sumbangan. Bahkan, ada siswa yang sejak masuk hingga lulus tidak menyumbang sama sekali, dan itu tidak masalah,” ujar Idi.
Ia pun memahami kebijakan Bupati yang ingin meringankan beban masyarakat. Namun, ia berharap ada solusi dari pemerintah daerah agar operasional sekolah tetap berjalan tanpa kendala.
“Kami siap mengikuti aturan pemerintah daerah, tetapi kami juga berharap ada solusi konkret. Jika tidak ada sumbangan, maka perlu ada tambahan dana agar kegiatan sekolah tetap berjalan baik,” ungkapnya.
Idi menambahkan bahwa pihak sekolah akan berdiskusi dengan Dindikpora Brebes untuk mencari solusi terbaik. Ia berharap ada tambahan BOS Daerah atau mekanisme lain yang bisa mengatasi kebutuhan sekolah tanpa memberatkan wali murid.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi sekolah juga butuh kepastian terkait anggaran agar pendidikan di Brebes tetap berkualitas,” tutupnya.(*)