Dua Oknum Polisi Tertangkap Peras Kepala Sekolah SMK di Nias, Ini Barang Buktinya!

JAKARTA, Brebesinfo.com – Dua oknum polisi dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias, Sumatra Utara. Keduanya kini telah ditempatkan di tempat khusus (dipatsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen. Pol. Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa pemerasan ini berkaitan dengan dana alokasi khusus yang diperuntukkan bagi kegiatan sekolah. “Itu terkait masalah pemerasan, terkait dengan dana alokasi khusus, terkait dengan kegiatan sekolah SMK di wilayah Sumatra Utara,” katanya, Kamis (13/2/25).

Kasus ini bermula dari rencana operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan oleh tim gabungan dari Kortastipidkor, Paminal, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, rencana tersebut gagal karena informasi OTT bocor sebelum eksekusi dilakukan.

Meskipun OTT batal, tim tetap melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, ditemukan bukti kuat bahwa kedua oknum polisi tersebut telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala sekolah yang terkait dalam kasus ini.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim Paminal berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp400 juta yang diduga hasil pemerasan. “Tapi kemarin dari hasil penindakan oleh Paminal itu ada sekitar, uang yang diamankan sekitar Rp400 juta,” jelas Cahyono.

Dua oknum polisi yang terlibat kini berstatus calon tersangka. Proses hukum sedang berjalan untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan mereka sebagai tersangka resmi dalam waktu dekat.

Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi penyalahgunaan wewenang oleh anggotanya. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam kasus yang melibatkan praktik korupsi atau pemerasan.

“Kami pastikan siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Cahyono.(*)

Bagikan Berita:
Dapatkan Berita Update Menarik Lainnya dengan Kami

Reels instagram

You cannot copy content