JAKARTA, Brebesinfo.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil mensertifikasi 6.611 pegawai sepanjang 2024. Jumlah ini melebihi target awal sebanyak 3.320 pegawai. Artinya, capaian tersebut mencapai 199% dari target yang telah ditetapkan.
Sertifikasi ini diwajibkan bagi profesi penting di perkeretaapian. Beberapa di antaranya adalah masinis, asisten masinis, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), pengendali kereta api (PPKP), pemeriksa sarana kereta api, dan penjaga jalan lintasan (PJL).
“Pegawai di bidang tersebut harus memiliki sertifikasi. Jika belum tersertifikasi, mereka tidak boleh bertugas. Pegawai yang telah lulus sertifikasi akan mendapat tanda pengenal berupa smart card dari DJKA,” jelas Anne Purba, Vice President of Public Relations KAI, Senin (20/1/2025).
Sertifikasi ini adalah bukti bahwa pegawai memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar. Selain meningkatkan kualitas, program ini juga mencegah risiko perjalanan akibat kesalahan manusia.
Sejak 2018, KAI telah mensertifikasi 29.775 pegawai. Hal ini membuktikan komitmen perusahaan untuk menciptakan SDM yang kompeten demi menjaga keandalan sarana dan prasarana kereta api.
“Tahun 2025, kami menargetkan 5.286 pegawai di bidang operasional, sarana, dan prasarana untuk ikut sertifikasi,” tambah Anne.
Anne menegaskan, pegawai yang tersertifikasi akan memberikan pengalaman terbaik bagi penumpang. Hal ini mendukung terciptanya layanan kereta api yang aman, nyaman, tepat waktu, dan ramah lingkungan.
KAI terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan visi transportasi berkelanjutan untuk masa depan.(*)