JAKARTA, Brebesinfo.com – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pengemudi ojek daring yang mengantarkan paket berisi kepala babi ke kantor Tempo. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya polisi mengungkap pelaku teror terhadap institusi pers tersebut.
“Sudah kami ketahui siapa yang mengirim melalui layanan Gojek. Pengemudinya sudah kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (10/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pemesanan pengiriman paket berasal dari aplikasi Grab, namun order tersebut dialihkan secara otomatis ke mitra pengemudi Gojek.
“Pengemudi Gojek ini menerima orderan hasil pelimpahan. Jadi dia bukan yang menerima langsung dari awal,” ujar Djuhandani.
Penyidik mengakui adanya kendala teknis dalam proses pemeriksaan karena sejumlah saksi meminta jadwal pemeriksaan dilakukan secara formal dan di luar hari libur nasional.
“Kami agak kesulitan karena beberapa saksi meminta secara formil. Tentunya ini agak sedikit menghambat proses penyelidikan kita,” jelas Djuhandani.
Selain pengemudi ojol, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Tempo. Mereka memberikan keterangan terkait kronologi penerimaan paket dan situasi di lokasi kejadian.
“Kami ingin memastikan semua informasi pendukung terkumpul dengan rapi,” katanya.
Polisi juga tengah mengumpulkan rekaman CCTV dari berbagai titik untuk mengidentifikasi pengirim paket secara visual. Bukti digital ini diharapkan bisa memperkuat arah penyelidikan.
“Ini bukan perkara main-main. Teror terhadap media adalah ancaman terhadap demokrasi,” tegas Djuhandani.(*)